Tiga fase keadaan darurat merupakan suatu fase dimana suatu sistem trasnportasi mengalami keadaan darurat. Fase ini tidak harus berurutan dari pertama sampai ke-tiga, dengan demikian keadaan darurat bisa langsung ke Distresfa sehingga operasi SAR harus segera dilaksanakan.
Fase Meragukan ('Uncertainly Phase/INCERFA)
Tahap ini merupakan tahap di mana kondisi penumpang pesawat/kapal dalam keadaan meragukan karena mengalami keterlambatan tiba di tempat tujuan sesuai waktu yang diperkirakan
Fase Mengkhawatirkan ('Alert Phase/ALERFA)
Merupakan kelanjutan dari tingkat INCERFA di mana penumpang pesawat/kapal dalam keadaan mengkhawatirkan karena keselamatannya terancam.
Fase Memerlukan Bantuan ('Distress Phase/DISTRESSFA)
Merupakan kelanjutan dari tingkat ALERFA dimana penumpang pesawat/kapal memerlukan bantuan karena pesawat keadaan mendarat darurat, jatuh atau kapal dalam keadaan tenggelam, tabrakan, terbakar dan lain-lain.
0 comments:
Post a Comment
Terima Kasih Ps Frens komentarmu sangat berarti bagi kemajuan dan keselamatan Penerbangan Indonesia."shArE aND think IT diFFerent"
Note: Only a member of this blog may post a comment.