.fullpost{display:inline;}
International Civil Aviation Organization (ICAO), lembaga khusus dibawah PBB untuk menangani permasalahan penerbangan sipil antarnegara, menganggap regulator penerbangan di Indonesia masih tidak memenuhi standar pengawasan keselamatan penerbangan.
Amankah transportasi penerbangan di Indonesia?Jawabannya, bila menggunakan standar global, adalah tidak. Demikian tulis salah satu majalah mingguan yang gencar menulis mengenai masalah transportasi udara kita baru-baru ini. Jawaban yang lebih tepat sebenarnya adalah tidak tanpa perlu menambahkan bila menggunakan standar global karena industri penerbangan adalah industri global.
FAA yang menjadi acuan industri penerbangan global, pada 16 April 2007 telah menurunkan peringkat Indonesia ke kategori 2 atau...