Minggu Pertama

Minggu pertama Suspa Lambangja membahas tentang peraturan penerbangan.  Kenapa hal ini dibahas di awal? karena sebagai dasar kita untuk melaksanakan segala kegiatan penerbangan secara aman dan sesuai aturan.

Adapun pembawa materi yaitu Letkol Penerbang B. Benny K., SH. MaVMgt dari dinas Lambangja AU. Beliau merupakan perwira menengah yang meraih gelar S-2 nya di Australia tentang keselamatan terbang dan kerja.

Materi yang di ajarkan sebenarnya merupakan ilmu yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan terbang baik di sipil maupun TNI AU jadi seharusna mudah untuk diikuti. Namun kenyataan berkata lain, ternyata pengetahuan siswa khususnya saya belum benar-benar mengetahui secara keseluruhan tentang regulasi ini.

Mari kita share di sini, apa saja sih yang harusnya kita ketahui dan kita kuasai tentang peraturan penerbangan.

Dibawah ini ada beberapa link undang-undang dan peraturan penerbangan yang berlaku di penerbangan sipil, di antaranya:

1. CASR (Civil Aviation Safety Regulation)

2. Undang-undang penerbangan

3. Peraturan Pemerintah 

4. Peraturan Menteri

5. Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara 

6.  Perintah kelaikan udara/Airworthiness Directive

 7. Juklak Pengguna/Advisory Circular

8. Edaran Keselamatan

9. Juklak Internal/Staff Instruction

Adapun yang menjadi dasar peraturan perundangan di TNI AU selain mengacu kepada regulasi di penerbangan sipil ada juga yang di khususkan untuk TNI AU, diantaranya:

1. Doktrin Swa Buana Paksa

2. Buku Petunjuk Instruksi

3. Buku Pentunjuk Pelaksanaan

 4. Buku Petunjuk Taknis

5. Prosedur Tetap

6. Check list

ya kira-kira itulah untuk sementara yang bisa akku share,.....selamat belajar

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih Ps Frens komentarmu sangat berarti bagi kemajuan dan keselamatan Penerbangan Indonesia."shArE aND think IT diFFerent"

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More