Pilot License


Sebagai Jawaban pS fren yang bertanya via pilotSHARE facebook group, berikut saya coba jelaskan beberapa tahapan seorang penerbang untuk mendapatkan license sebagai pilot katagori tertentu.

Untuk pilot sipil saya copy dari website frenku Ilmu Terbang.....makasih fren...sedangkan untuk pilot militer saya coba untuk saya jelaskan lebih lanjut.

Pertanyaanya:

'Festu Pascal Delfi UpLoad' Maf kut brtnya,sblum pilot bsa dkatakan lulus uji mnrbangkn psawatnya ada uji klayakan ya buat pilot trus slama 6bulan skali ada yg namanya uji simulasi lwat alat teknologi komputer..Apa namanya ya lpa lagi?

Setiap penerbang perlu melakukan tes tulis dan tes terbang untuk setiap lisensi yang diambil. Tes terbang juga biasanya terdiri dari interview untuk menilai pengetahuan penerbang. Tes terbang ini dikenal dengan nama check ride.
  • SPL: Student Pilot License. Digunakan oleh siswa penerbang untuk berlatih menerbangkan pesawat. Di USA, tidak ada  SPL. Untuk terbang dengan instruktur tidak ada batasan artinya tidak memerlukan lisensi apapun, tapi untuk dapat terbang solo (tanpa instruktur) dibutuhkan class 3 medical certificate
  • PPL: Private Pilot License. Adalah lisensi pertama yang didapat oleh seorang penerbang. Dengan lisensi ini dia dapat terbang dengan membawa penumpang dengan keterbatasan tidak boleh menerima bayaran. Lisensi ini seperti halnya SIM A bagi pengemudi mobil. Minimum jam terbang untuk mendapatkan PPL adalah 40 sampai 60  jam terbang tergantung peraturan negara tersebut.
  • CPL: Commercial Pilot License. Lisensi ini didapat setelah mendapatkan PPL. Dengan lisensi ini seorang penerbang dapat menjadi penerbang profesional yang menerima bayaran untuk pekerjaannya sebagai penerbang. Biasanya dibutuhkan sekitar 140 sampai dengan 250 jam terbang untuk mendapatkan lisensi ini tergantung peraturan negara tersebut.
  • Instrument Rating: Rating ini adalah tambahan bagi PPL atau CPL untuk menerbangkan pesawat dengan hanya berorientasikan instrumen. Gunanya untuk terbang dengan jarak pandang yang rendah dan terbang dengan ketinggian yang tidak memungkinkan untuk melihat daratan sebagai acuan. Biasanya seorang penerbang tidak diperkenankan menerbangkan pesawat jet tanpa instrument rating.
  • ATPL: Airline Transport Pilot License. Lisensi ini diperlukan untuk menjadi commander/captain di pesawat penumpang dengan berat tertentu. Biasanya untuk pesawat di atas 20000 kg atau 12500 kg di beberapa negara.Untuk mendapatkan ATPL harus mempunyai CPL, 1st class medical certificate (sertifikat kesehatan kelas satu) dan memiliki 1500 jam terbang.
  • Frozen ATPL: Untuk mendapatkan ATPL seorang penerbang harus mempunyai minimum 1500 jam terbang. Sedangkan frozen ATPL adalah sertifikat yang menyatakan bahwa  penerbang yang bersangkutan sudah lulus semua pelajaran ATPL, hanya tinggal menunggu jam terbang mencapai 1500 jam. Di USA atau Indonesia contohnya, tidak ada istilah frozen ATPL, tapi penerbang dapat mengambil test tulis ATPL (ATP written test), yang hasilnya berlaku selama 2 tahun. Jika dalam 2 tahun penerbang tersebut tidak mencapai 1500 jam terbang atau tidak melakukan test terbang (check ride) untuk ATPL maka hasil tes tulis tersebut akan hangus.
  • Type rating: Setiap pesawat mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga dibutuhkan tambahan pelatihan dan  ijin terbang untuk setiap tipe pesawat yang akan diterbangkan. Sertifikat/Ijin menerbangkan sebuah tipe pesawat ini disebut type rating
Sehingga seorang kapten penerbang Airbus A330 pada sebuah maskapai penerbangan berjadwal seperti Garuda Indonesia misalnya, akan/harus mempunyai ATPL dengan Instrument Rating dan sebuah Type Rating pesawat A330 di lisensinya beserta sebuah sertifikat kesehatan kelas satu.

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih Ps Frens komentarmu sangat berarti bagi kemajuan dan keselamatan Penerbangan Indonesia."shArE aND think IT diFFerent"

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More